Blog

  • Midnight Blogging Tips

    Sebelum tidur, saya memiliki beberapa tips blogging untuk blogger yang masuk kedalam heavy blogger 🙂

    1.Optimalin wp-supercache, itu settingan default supercache masih bisa di tweak, kiri dan kanan.
    2.kurangi plugin yang menampilkan “real time” query dari database, convert text dari sql ke html
    3.coba cek databasenya, kalau sudah lebih dari 10-15mb, database blog saya sendiri sudah lebih dari 120-150mb, komentar dan spam yang tersimpan di blog merupakan hal yang paling bikin boros space database dan cpu usage.
    4.Gunakan akismet / spam karma, untuk menanggulangi spam, dan setting auto delete setiap 7-10 hari, agar tidak menumpuk di database
    5.jika rajin, masuk ke php-myadmin, kemudian optimalisasi database yang dipergunakan, untuk mendefrag tabel guna menaikkan performance, jangan lupa di repair databasenya
    6.Update plugin, themes, dan software ke versi terbaru, untuk mendapatkan security fixes yang baik, beberapa kasus hacking/deface masuk dari celah themes dan plugin
    7.jika sudah dioptimalisasi sedemikian rupa, dan masih juga menggunakan load cpu berlebih untuk processing database, coba pergunakan virtual dedicated server untuk testing, apakah masalah itu terdapat dari aplikasi yang dipergunakan, database, atau settingan khusus yang harus diterapkan kepada blog tersebut, karena kelemahan shared hosting tidak bisa menggunakan custom parameter terlalu jauh untuk mencustom blog satu persatu

  • Kasus Ibu Prita v.s RS Omni International bisa memperburuk Citra Pariwisata Indonesia

    Hampir satu tahun terakhir saya disibukkan dengan banyak kegiatan yang menyita waktu, terutama membantu pariwisata Indonesia dengan menggeliatkan promosi Elektronik dan memanfaatkan Internet sebagai media promosi efektif dan murah. Banyak hal yang membuat saya tidak menulis dalam blog ini cukup lama, selain lebih banyak memantau gerak-gerik blogger di Indonesia, juga karena kebiasaan ngeblog hanya 140 karakter saja.

    Beberapa minggu lalu saya ikut hadir dalam diskusi Langsat yang dipelopori oleh Politikana, diskusi menarik yang diadakan di Es Teler 77 Jakarta tersebut membahas mengenai Undang Undang ITE Pasal 27 yang memiliki unsur “karet” yang cukup tinggi dan bisa saja disalahgunakan oleh orang-orang yang kurang mengerti apa itu undang-undang elektronik atau juga orang yang tidak bertanggung jawab yang biasa kita dengar kata kerennya adalah “Mafia Peradilan”.

    Diskusi tersebut cukup menarik, saya sempat mengobrol dengan pemateri yang saya lupa namanya (maafkan saya), beliau menginformasikan bahwa sejak tangal 13 Mei 2009, ada seorang Ibu Rumah Tangga bernama Prita yang ditahan karena email yang ia tulis berisikan komplain terhadap Rumah Sakit Omni International yang diduga melakukan Mal Praktek terhadap dirinya yang sedang demam. Email tersebut ditulis untuk teman-temannya saja, dan tanpa diduga oleh Ibu Prita, email tersebut menyebar kemana-mana, hingga sampailah management RS Omni tersebut mengetahuinya dan melayangkan iklan di Koran terhadap email tersebut. Singkat cerita, saya pun terbengong-bengong mendengarnya, karena kasus ini sampai di puncaknya dengan melakukan penahanan terhadap Ibu Rumah Tangga tersebut di Penjara.

    Tidak berapa lama setelah kejadian diskusi tersebut, berita ini mulai terkuak di media massa dan internet sehingga mendatangkan simpati dari ratusan ribu orang. Causes di Facebook tentang Ibu Prita ini dalam dua hari mengalami lonjakan anggota yang cukup drastis, kenaikan jumlah anggota di angka sekitaran 60 ribu orang yang menandai diri mereka bersimpati dengan Ibu Prita, diluar dari obrolan milis yang terus membahas tentang Ibu Prita.

    Sebetulnya kedua pihak yang berseteru ini sama-sama benarnya. RS Omni benar karena berhak menuntut Ibu Prita yang dianggap mencemarkan nama baik, namun Ibu Prita juga berhak untuk menuntut RS Omni dikarenakan dianggap melakukan Mal Praktek terhadap dirinya dan tidak dilayani dengan Baik sebagai orang yang sedang mengalami musibah sakit. Sesungguhnya masalah ini tidak harus jadi masalah yang berkepanjangan jika RS Omni mau berbesar hati dan mengajak Ibu Prita untuk berdamai, bukan melakukan gugatan di pengadilan sehingga menyebabkan Ibu Prita di penjara yang mendatangkan ratusan ribu dukungan dari orang-orang yang bersimpati terhadap Ibu Prita dan membuat nama RS Omni menjadi amat buruk.

    Tentu saja RS Omni bukan satu satunya pihak yang rugi karena RS tersebut menjadi buruk di mata orang lain, banyak juga pihak yang sebetulnya amat dirugikan oleh tindakan RS Omni yang turut mencemarkan nama baik Indonesia di mata warga dunia yang menjadi takut datang ke Indonesia atas tindakan RS Omni yang memenjarakan Ibu Prita. Dalam hal ini RS Omni bisa juga dituntut oleh negara ini atas tindakan memperburuk citra pariwisata Indonesia.

    Bayangkan betapa repotnya harus memperbaiki nama Indonesia yang dianggap orang asing tidak aman, karena Rumah sakitnya dianggap menakutkan, hanya karena demam, dan komplain, seorang Ibu Rumah tangga di Penjara.

    Berikut adalah cuplikan tulisan salah satu blogger dari San Francisco yang ketakutan jika harus ke Indonesia

    I’m going to scrupulously avoid any hospital where I see Indonesian health care workers because I don’t know what happened to poor Prita. Cancel that dream vacation to Indonesia. What the world needs now is not another blind-sighted bunch of goof-balls somewhere tossing moms in jails and suing them for getting sick. The world is getting to be a pretty scarry place.

    Jadi bisa kita lihat efek samping dari tindakan konyol RS Omni yang menahan Ibu Prita, kekuatan empati dari ratusan ribu orang bisa membuat efek bola salju yang terus bergulir dan tidak dapat kita tahan laju perkembangannya. Ini merupakan dunia yang sudah sangat datar, tidak ada batasan pemisah informasi mengenai kita di Indonesia dan seseorang di San Francisco nun jauh disana, lah Jakarta Makassar yang berjarak kurang lebih 1400Km saja terasa seperti satu kota.

    Saat ini Ibu Prita sudah dibebaskan, dari tahanan penjara ke tahanan kota, artinya Ibu Prita harus melapor setiap ia hendak pergi keluar Rumah, dan tidak boleh keluar dari batas wilayah kota tempat ia tinggal (CMIIW), namun banyak tindakan hukum yang bisa Ibu Prita ajukan kepada RS Omni, semacam gugatan balik, tapi saya sarankan lebih baik Ibu Prita tidak melakukan gugatan balik karena nanti dikhawatirkan dapat menimbulkan efek negatif bagi Ibu Prita.

    Bagaimana dengan RS Omni ? apa yang sebaiknya mereka lakukan ? Sebaiknya RS Omni meminta maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia atas pencorengan nama baik Indonesia di mata Internasional, terutama kepada semua pelaku pariwisata Indonesia. Kemudian Mengganti Manajemen Rumah Sakit tersebut dengan nama baru, ini lebih baik daripada menutup usahanya, karena saya memiliki pendapat bahwa Rumah Sakit Omni terlanjur rusak namanya, dan ini dapat menimbulkan ketakutan bagi orang banyak yang akan kesana, sedang Rumah Sakit sebesar itu tentunya memiliki karyawan yang cukup banyak yang harus diberi nafkah. Memberi ganti rugi kompensasi kepada keluarga Ibu Prita terhadap diri Ibu Prita yang di Tahan di Penjara, serta karena dugaan Mal praktek yang dilakukan RS Omni terhadap Ibu Prita dan pasien lainnya. RS Omni juga sebaiknya menyewa Public Relation Consultant atau Brand Consultant yang cukup terampil untuk membantunya dalam re-branding dan memperbaiki Public Relation Strategynya.

    Kira-kira demikian, curhatan saya, seorang rakyat jelata yang sedang meratapi negerinya yang sering dilanda musibah.