Kasus Ibu Prita v.s RS Omni International bisa memperburuk Citra Pariwisata Indonesia

Hampir satu tahun terakhir saya disibukkan dengan banyak kegiatan yang menyita waktu, terutama membantu pariwisata Indonesia dengan menggeliatkan promosi Elektronik dan memanfaatkan Internet sebagai media promosi efektif dan murah. Banyak hal yang membuat saya tidak menulis dalam blog ini cukup lama, selain lebih banyak memantau gerak-gerik blogger di Indonesia, juga karena kebiasaan ngeblog hanya 140 karakter saja.

Beberapa minggu lalu saya ikut hadir dalam diskusi Langsat yang dipelopori oleh Politikana, diskusi menarik yang diadakan di Es Teler 77 Jakarta tersebut membahas mengenai Undang Undang ITE Pasal 27 yang memiliki unsur “karet” yang cukup tinggi dan bisa saja disalahgunakan oleh orang-orang yang kurang mengerti apa itu undang-undang elektronik atau juga orang yang tidak bertanggung jawab yang biasa kita dengar kata kerennya adalah “Mafia Peradilan”.

Diskusi tersebut cukup menarik, saya sempat mengobrol dengan pemateri yang saya lupa namanya (maafkan saya), beliau menginformasikan bahwa sejak tangal 13 Mei 2009, ada seorang Ibu Rumah Tangga bernama Prita yang ditahan karena email yang ia tulis berisikan komplain terhadap Rumah Sakit Omni International yang diduga melakukan Mal Praktek terhadap dirinya yang sedang demam. Email tersebut ditulis untuk teman-temannya saja, dan tanpa diduga oleh Ibu Prita, email tersebut menyebar kemana-mana, hingga sampailah management RS Omni tersebut mengetahuinya dan melayangkan iklan di Koran terhadap email tersebut. Singkat cerita, saya pun terbengong-bengong mendengarnya, karena kasus ini sampai di puncaknya dengan melakukan penahanan terhadap Ibu Rumah Tangga tersebut di Penjara.

Tidak berapa lama setelah kejadian diskusi tersebut, berita ini mulai terkuak di media massa dan internet sehingga mendatangkan simpati dari ratusan ribu orang. Causes di Facebook tentang Ibu Prita ini dalam dua hari mengalami lonjakan anggota yang cukup drastis, kenaikan jumlah anggota di angka sekitaran 60 ribu orang yang menandai diri mereka bersimpati dengan Ibu Prita, diluar dari obrolan milis yang terus membahas tentang Ibu Prita.

Sebetulnya kedua pihak yang berseteru ini sama-sama benarnya. RS Omni benar karena berhak menuntut Ibu Prita yang dianggap mencemarkan nama baik, namun Ibu Prita juga berhak untuk menuntut RS Omni dikarenakan dianggap melakukan Mal Praktek terhadap dirinya dan tidak dilayani dengan Baik sebagai orang yang sedang mengalami musibah sakit. Sesungguhnya masalah ini tidak harus jadi masalah yang berkepanjangan jika RS Omni mau berbesar hati dan mengajak Ibu Prita untuk berdamai, bukan melakukan gugatan di pengadilan sehingga menyebabkan Ibu Prita di penjara yang mendatangkan ratusan ribu dukungan dari orang-orang yang bersimpati terhadap Ibu Prita dan membuat nama RS Omni menjadi amat buruk.

Tentu saja RS Omni bukan satu satunya pihak yang rugi karena RS tersebut menjadi buruk di mata orang lain, banyak juga pihak yang sebetulnya amat dirugikan oleh tindakan RS Omni yang turut mencemarkan nama baik Indonesia di mata warga dunia yang menjadi takut datang ke Indonesia atas tindakan RS Omni yang memenjarakan Ibu Prita. Dalam hal ini RS Omni bisa juga dituntut oleh negara ini atas tindakan memperburuk citra pariwisata Indonesia.

Bayangkan betapa repotnya harus memperbaiki nama Indonesia yang dianggap orang asing tidak aman, karena Rumah sakitnya dianggap menakutkan, hanya karena demam, dan komplain, seorang Ibu Rumah tangga di Penjara.

Berikut adalah cuplikan tulisan salah satu blogger dari San Francisco yang ketakutan jika harus ke Indonesia

I’m going to scrupulously avoid any hospital where I see Indonesian health care workers because I don’t know what happened to poor Prita. Cancel that dream vacation to Indonesia. What the world needs now is not another blind-sighted bunch of goof-balls somewhere tossing moms in jails and suing them for getting sick. The world is getting to be a pretty scarry place.

Jadi bisa kita lihat efek samping dari tindakan konyol RS Omni yang menahan Ibu Prita, kekuatan empati dari ratusan ribu orang bisa membuat efek bola salju yang terus bergulir dan tidak dapat kita tahan laju perkembangannya. Ini merupakan dunia yang sudah sangat datar, tidak ada batasan pemisah informasi mengenai kita di Indonesia dan seseorang di San Francisco nun jauh disana, lah Jakarta Makassar yang berjarak kurang lebih 1400Km saja terasa seperti satu kota.

Saat ini Ibu Prita sudah dibebaskan, dari tahanan penjara ke tahanan kota, artinya Ibu Prita harus melapor setiap ia hendak pergi keluar Rumah, dan tidak boleh keluar dari batas wilayah kota tempat ia tinggal (CMIIW), namun banyak tindakan hukum yang bisa Ibu Prita ajukan kepada RS Omni, semacam gugatan balik, tapi saya sarankan lebih baik Ibu Prita tidak melakukan gugatan balik karena nanti dikhawatirkan dapat menimbulkan efek negatif bagi Ibu Prita.

Bagaimana dengan RS Omni ? apa yang sebaiknya mereka lakukan ? Sebaiknya RS Omni meminta maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia atas pencorengan nama baik Indonesia di mata Internasional, terutama kepada semua pelaku pariwisata Indonesia. Kemudian Mengganti Manajemen Rumah Sakit tersebut dengan nama baru, ini lebih baik daripada menutup usahanya, karena saya memiliki pendapat bahwa Rumah Sakit Omni terlanjur rusak namanya, dan ini dapat menimbulkan ketakutan bagi orang banyak yang akan kesana, sedang Rumah Sakit sebesar itu tentunya memiliki karyawan yang cukup banyak yang harus diberi nafkah. Memberi ganti rugi kompensasi kepada keluarga Ibu Prita terhadap diri Ibu Prita yang di Tahan di Penjara, serta karena dugaan Mal praktek yang dilakukan RS Omni terhadap Ibu Prita dan pasien lainnya. RS Omni juga sebaiknya menyewa Public Relation Consultant atau Brand Consultant yang cukup terampil untuk membantunya dalam re-branding dan memperbaiki Public Relation Strategynya.

Kira-kira demikian, curhatan saya, seorang rakyat jelata yang sedang meratapi negerinya yang sering dilanda musibah.

Comments

58 responses to “Kasus Ibu Prita v.s RS Omni International bisa memperburuk Citra Pariwisata Indonesia”

  1. syam Avatar
    syam

    nah kalau cman sekedarngomong dan mengeluh yang g’ sengaja ngejelekin temen lain apa itu termasuk tindak pidana n terkena pasal, kalau begitu orang yang nyebarin gosip yang g’ bener apa bisa masuk penjara, sedangkan IBU PRITA hanya menyampaikan keluhan nyatanya kepada temen-temennya saja bisa dipenjara napa orang yang nyebarin gosip aneh-aneh g; dipenjara hayo….
    coba kalau orang yang bijaksana dan satun seperti IBU PRITA aja bisa ditahan apalagi rakyat yang hanya sekedar apa adanya…
    kalaupun begitu harusnya penjara harus buat yang banyak cz banyak banget orang yang ngeluhin masalahnya terhadap temenya di Face Book bahkan ada lebih dari 1.000.000 orang yang bercerita tentang keluh kesahnya, lalu apakah mereka harus terkena pasal sampai akhirnya masuk penjara juga….
    wah kayaknya hukum sekarang tambah g’ masuk akal tuh…
    bertindak adil, kayaknya sulit ya sekarang bagi kalangan elit.
    kalaupun da seseorang yang mengeluh tentang pelayanannya harusnya dia malah menjadikan itu sebagai motifasi dan lebih maju dan akhirnya berusaha menjelaskan bukan malah menendangnya, rumah sakit itu tempat untuk menyembuhkan orang, lalu kenapa malah bisa menyengsarakan orang…..
    huh dasar serbarumit…..
    masalah kecil bisa jadi besar, sedang masalah besar bisa jadi rumit, aneh kan temen-temen….
    sedangkan orang yang jelas korup persidanganya lama banget, sampai di undur segala, tapi kenapa hanya seorang ibu prita bisa langsung masuk tanpa gangguan apa-apa ya… ini yang ngebuat aneh …
    kayaknya hukum di indonesia sudah campur marut dengan keadaan seperti ini, pa mungkin ni masuk dalam daftar politik uang, ya cmn sekedar pertanyaan aja sich….
    berikan kebebasan kami sebagai masyarakat untuk bebas berpendapat, jangan bungkam mulut kami, apa jadinya indonesia tanpa kebebasan berpendapat. negara akan maju jika negara itu mendengarkan rakyatnya bukan menutupnya….

  2. MIMI Avatar
    MIMI

    Saya jadi pingin tahu beneran berapa sih kira-kira yang diterima Jaksa Rahmi dari RS OMNI sampai sebegitu belanya…..ada yang pingin tahu juga ga?

  3. momo Avatar
    momo

    Gimana kalo yang bersangkutan seperti RS OMNI, jaksa yang disuap itu dan penyidik di ‘sumpah obong’ kaya di sinetron ‘Inayah’. Ada yang setuju?

  4. binsar Avatar
    binsar

    Inilah potret negara antah berantah…penegakan hukum lemah,yang berkuasa bisa mengatur penegak hukum…prosedur hukum seenaknya dilanggar.pantesan negara kita susah maju disegala bidang…mentalitasnya BOBROK SEKALI…..menjadi sarang para penjahat dalam arti sebenarya dan dlm arti konotasi !!!!!!

  5. Daranuri Prihatiningtyas Avatar
    Daranuri Prihatiningtyas

    RS OMNI Iternational Alam Sutera Juga Menggugat Almarhum Pasien….
    KOMPAS, Jumat, 5 Juni 2009, halaman 25 ? Kasus lain juga terjadi. Akhir tahun lalu PT Sarana Meditama Metropolitan (yang mengelola RS Omni Internasional) juga melayangkan gugatan terhadap salah satu pasiennya karena alasan pembayaran tagihan. Pihak keluarga pasien belum membayar tagihan biaya perawatan karena menilai nilai tagihan tak wajar.
    Pada Kamis kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan itu. Sedianya, sidang diisi dengan pembacaan putusan. Namun, Ketua Majelis Hakim Reno Listowo menunda pembacaan putusan karena terdapat pergantian hakim.
    Kasus itu bermula ketika Abdullah Anggawie (almarhum) masuk ke RS Omni Medical Center (OMC), Pulo Mas, Jakarta Timur, pada 3 Mei 2007. Abdullah dirawat selama lebih kurang tiga bulan sampai akhirnya meninggal pada 5 Agustus 2007.
    Saat meninggal, pihak RS mencatat masih ada tagihan sebesar Rp 427,268 juta. Total biaya perawatan selama tiga bulan mencapai Rp 552,268 juta. Pihak keluarga telah membayar uang muka Rp 125 juta sehingga tagihan tersisa Rp 427,268 juta.
    Pada 24 November 2008, PT Sarana Meditama Metropolitan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan kepada Tiem F Anggawi, PT Sinar Supra Internasional, yang berperan sebagai penjamin berdasarkan surat jaminan 28 Juni 2007, dan Joesoef Faisal yang bertindak sebagai penanggung jawab perawatan pasien Abdullah di RS.
    Kuasa hukum pasien, Sri Puji Astuti, mengatakan, pihaknya sebenarnya bukan tidak bersedia membayar tagihan. Namun, pihaknya meminta RS mengeluarkan resume biaya dan rekam medis milik pasien terlebih dahulu. Namun, hingga kini rekam medis tersebut tidak diberikan.
    ”Sampai sekarang keluarga tidak tahu sakitnya apa. Selama tiga bulan perawatan itu pun tidak diberi tahu,” ujar Sri Puji Astuti. (silahkan klik ? http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/05/03230421/menkes.lapor.ke.jalur.yang.benar).

  6. bukanirwan? Avatar

    Ada ada aja RS Omni…
    Yup, kita punya pelajaran penting. Jangan mengirim email ke sembarang orang, bahkan teman sendiri pun jadi biang kerok. Hanya ada satu kata, “Beuh !!”.

  7. ANWAR_SY Avatar
    ANWAR_SY

    gw aja yang di kalimantan dengernye ngeri…….
    Dah TUTUP AJA RS OMNI !!
    Ooiiiii….. dokter RS Omni punya telinga gak sih lu..
    Tapi jaksa penuntut umumnya dapat sesuatu kali yaaa !!

  8. pecundang kid Avatar
    pecundang kid

    what the FUCK!!!

    hanya gara-gara masalh sepele aja pake di penjara? hakimnya tolol!!

    OMNI shit fuck!!

    klo salah ya akuin dengan gentle dunkz, bukannya malah cari-cari kesalahan baru buat di limpahin ke orang laen!!! OMNI ngerasa nama baik di cemarkan ? trus gimana nasib prita yang dipenjara apa ga malu juga? sama2 pencemaran nama baik tuh……mana nieh keadilan di negeri ini?

  9. rakhmat suryanto Avatar
    rakhmat suryanto

    ya oleh karena itu kita harus hati-hati…

  10. jojo Avatar
    jojo

    KITA SEMUA HARUS MENDUKUNG IBU PRITA, KARENA RS OMNI MEMANG TIDAK MEMUASKAN PELAYANANNYA. BIAR PELAJARAN UNTUK RS YANG LAIN YANG ADA DI INDONESIA. MASIH BANYAK RS YANG MINIM PELAYANANNYA. TIDAK MEMUASKAN DAN MALPRAKTEK…. HIDUP IBU PRITA!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    FUCK YOU OMNI……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..

  11. Carlitos Avatar
    Carlitos

    PECAT !!!! DIREKSI OMNI INTERNASIONAL !!!!!
    SIAP TEMPUR MELAWAN RS.OMNI INTERNASIONAL

  12. nadira Avatar
    nadira

    saya warga negara perancis keturunan 100% indonesia, sekarang saya bekerja di salah satu badan internasional di paris. sangat betul… citra indonesia makin bertambah buruk untuk eropa. banyak masyarakat eropa tidak percaya lagi terhadap indonesia, baik dari ekonomi, hukum, pariwisata dll. kasus RS OMNI menjadi bahan perbicaraan & olok2 di eropa.

  13. Randy Avatar
    Randy

    Kalau menurut saya berarti Manajemen RS Omni Int… and hakim ketua sidangnya sama2 bego gak tau teknologi alias sama2 GAPTEK. internet itu PUSAT INFORMASI DUNIA. Siapapun bebas menulis artikel. yang namanya informasi internet kok di sidang??? di komplain kok malah nuntut??? seharusnya kalau di komplain itu evaluasi, bukannya nuntut. Kalau gitu mah malah pamer GAPTEK. Presiden aja mau di komplain

  14. Heru Avatar

    ternyata melebar kemana-mana ya?…secara gak langsung seluruh rakyat Indonesia di rugikan dong..

  15. slamety sun Avatar
    slamety sun

    try try

  16. Fendy Avatar
    Fendy

    Waduh.. Jd tkut nih mau mengkritik puskesmas d desaku.
    udahlah, ini hrus jd pljarn utk smua plyanan publik di negeri tercinta. Soalna nama harum INDONESIA taruhanya.
    Tul ga?

  17. Jijik Avatar
    Jijik

    Kasus Prita ini sudah dibela oleh 3 Capres (SBY,Mega,JK) kalo masih mental juga kita beri tepuk tangan sama OMNI dan fulusnya…..percuma Capres punya kekayaan Milyaran kalo masih kalah sama OMNI

  18. Buyungupik Avatar

    kasus prita vs omni international hospital ini memang lagi hot-hotnya sekarang, berkenaan dengan UU-ITR yang seperti mas rendy bering ada unsur ‘karet’.

    Pendapat saya pribadi sebagai blogger, dan seorang rakyat jelata sih :

    Sebenarnya dari pihak ibu prita ini hanya menyuarakan suara seorang rakyat jelat, dan seorang pasien. perlu digarisbawahi di sini konteksnya sebagai rakyat dan pasie, bukan seorang politikus atau musuh komersil omni. Jadi selama tindakan ibu prita tidak merugikan pihak omni yang tidak ada salahnya.

    Nah masalahnya di sini kan pihak OMNI jelas dirugikan dengan adanya pemberitaan negatif tentang RS mereka yang tersebar ramai seiring naiknya rating berita Prita VS Omni ini. Sebenernya kalo dari segi RS saya pikir mereka tidak punya banyak pilihan selain melindungi nama baik mereka ( sebab di sini ibu prita menyebut jelas nama dokter, dan judul email nya ‘RS omni penipu’), so tuntutan hukum pun dilayangkan (mungkin cukup disayangkan pihak Omni mengambil opsi ini dibandingkan, pendekatan secara kekeluargaan).

    So basicly kedua pihak ada benar dan ada salahnya, tidak bisa diputuskan secara hitam putih mana yang benar dan mana yang salah.

    In conclusion, kalo menurut saya di sini dibutuhkan kebesaran hati dari masing2 pihak untuk mau menerima perdamaian masalah ini. Yah memang kalo kita liat trend sekarang posisi bu Prita sudah di atas angin karena mendapat dukungan SIMPATI rakyat, sebuah dukungan yang bahkan lebih kuat dari dukungan seorang anggota DPR sekalipun..so mau kan mereka berbesar hati? yang diatas jangan sombong, yang dibawah jangan mau ditindas.

  19. RUYUNG Avatar
    RUYUNG

    MANAJEMEN RS OMNI INTERNATIONAL PADA KENYATAANYA DIJABAT OLEH ORANG-ORANG YANG SANGAT BUSUK DAN MERASA MEMILIKI KEKUATAN UANG UNTUK MENUNJUKAN AROGANSI DAN KEKUASAAN MEREKA, DAN MEREKA MELAKUKANNYA DENGAN BERBAGAI CARA TERMASUK DENGAN DALIH HUKUM.

    PADAHAL MEREKA ADALAH ORANG-ORANG YANG SANGAT BODOH DAN TOLOL, SEMUA YANG MEREKA LAKUKAN TERNYATA ADALAH MENGGALI KUBURAN MEREKA SENDIRI. SALAH SATU CONTOHNYA ADALAH BISNIS RUMAH SAKIT MEREKA MENJADI TIDAK LAKU, TETAPI MEREKA JUSTRU BERBANGGA HATI KARENA AROGANSI KEKUASAAN MEREKA BERHASIL MEMPERALAT APARAT HUKUM.

    TERKUTUKLAH KALIAN SEMUA YANG MENJABAT MANAJEMEN RS OMNI INTERNATIONAL !

  20. abdul Avatar
    abdul

    rendy yang dlu smp1 cilegon ??
    Kuliah Di ITB ?
    REn Ane azis Masih ingt Dlu yang Di jombang kali
    REn Dimna Sekarang

  21. dr.hengky Avatar
    dr.hengky

    SAYA DOKTER HENGKY,DOKTER AHLI MALPRAKTEK..SIAPA YANG BERANI MELAWAN SAYA?HUAHAHA TAK MASUKIN PENJARA KOWE SEMUA…..

  22. redaksi Avatar

    MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT

    Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan… sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya…

    itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

    ………………………………………………………………………………………….

    Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.

    Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.

    Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.

    Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.

  23. dhie Avatar
    dhie

    Kemarin kasus bu prita, sekarang kasus anak kembar, Jared Christophel dan Jayden Christophel, nah loh…

  24. […] blog-nya Rendy Maulana, malah telah terjadi pencemaran nama baik Indonesia akibat kriminalisasi pasien. Nah loh […]

  25. vivie Avatar
    vivie

    saya sedang membuat skripsi soal PR rumah sakit..bila ada yang tahuatau dapat membantu memberikan referensi mengenai kasus OMNI atau kasus yang melibatkan citra rumah sakit tolong hubungi saya di email fitriaasih@yahoo.com
    terimakasih

  26. crazytainment.com Avatar

    Ini cobaan sekaligus pelajara buat kita semua..
    Jika kita jadi bu Prita, maka sampaikanlah keluhan dengan cara baik2..
    Jika kita jadi RS Omni, maka terimalah keluhan dengan bijak..

  27. nikki Avatar
    nikki

    sekarang RS. OMNI jadi sepi…bgt. udah gak laku yah…??? saranku jadi tempat maen film horor aja…biasa kan, bnyk setan n’ hantu di gedung sepi, apalagi Rmh skt…hiiiii….piss..!!

  28. Aku uka Avatar
    Aku uka

    Rumah sakit omni tidak berperikemanusiaan.. G punya hati.. N g punya moral..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *