Well, itu adalah headline di detik dot com sesaat setelah Pemerintah mengumumkan harga baru bagi BBM yang berlaku mulai hari ini, (01/10/05).
Premium naik dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500, Solar naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300, dan minyak tanah naik dari Rp 800 hingga Rp 1000 menjadi Rp 2.000.
Pengumuman mengenai kenaikan BBM ini diumumkan oleh Menteri Perekonomian Aburizal Bakrie
Anda seorang pelaku bisnis ? Siap-siaplah untuk menunggu dan melihat apa yang akan terjadi dalam waktu dekat lagi. Semoga tidak berakibat buruk bagi perekonomian jangka panjang di Negara ini.
Leave a Reply