Ini adalah sebuah pekerjaan yang baik yang baru saja dilakukan oleh DPRD Bandung. Mengesahkan Perda untuk kaum difabel menurut saya memang terlambat jika baru dilakukan beberapa hari ini, tetapi itu sudah membantu sekali bagi orang-orang yang pada kesehariannya memiliki keterbatasan untuk melakukan gerakan yang sama dengan orang normal.
ITB sendiri sudah memiliki banyak gedung yang memiliki akses khusus bagi kaum difabel ini, seperti gambar yang terdapat di postingan.
![]()
Sayangnya belum semua gedung memiliki akses khusus seperti ini. Terutama gedung-gedung tua yang biasanya jarang dilalui oleh orang. termasuk gedung saya yang merupakan gedung tua.
Harapan saya dikemudian hari bisa banyak pengelola gedung dan sarana umum diluar sarana pemerintah menerapkan fasilitas untuk kaum difabel ini, selain mengikuti kewajiban menurut Perda, yakni menerima 1 orang difabel dari 100 orang karyawan khususnya di BUMN, BUMD dan instansi pemerintahan.
Semakin banyak instansi yang menampung kaum difabel, dan penyetaraan fasilitas. Diharapkan dikemudian hari tidak ada lagi istilah orang cacat mau sukses harus ikut MLM, atau menjadi bahan olok-olokan promosi penipuan berbasiskan MLM.